Universitas Palangka Raya dan Polri Perkuat SDM Kepolisian Berbasis Riset dan Inovasi

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Dinamikapost, Palangka Raya – Polri terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Salah satunya dilakukan bersama Universitas Palangka Raya (UPR) melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian yang dibentuk pada 10 Maret 2026.
Pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik dalam menghasilkan penelitian, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Pengembangan Pusat Studi Kepolisian UPR menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri dari Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Turut hadir Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya.
Dari pihak UPR, pertemuan tersebut diikuti Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala LPPM, Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR, serta Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Fokus pada Riset dan Police Science
Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam mengembangkan Pusat Studi Kepolisian UPR. Jika sebelumnya fokus berada pada pembentukan kelembagaan, tahap berikutnya diarahkan pada pelaksanaan berbagai program yang memiliki dampak terhadap pengembangan kepolisian.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain penyusunan roadmap penelitian, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Topik penelitian juga diarahkan pada berbagai persoalan strategis yang berkembang di masyarakat. Di antaranya transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan pendekatan ilmiah dari perguruan tinggi.
Polri Dorong Organisasi Pembelajar
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menilai keberadaan Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi membangun Polri sebagai organisasi pembelajar atau learning organization.
Menurutnya, perkembangan tantangan keamanan berlangsung semakin cepat. Kemajuan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial membutuhkan kemampuan personel yang tidak hanya mengandalkan keterampilan operasional.
Personel kepolisian juga dituntut mampu melakukan analisis, berpikir kritis, serta menghasilkan inovasi untuk menjawab persoalan yang muncul di lapangan.
Karena itu, hasil penelitian yang lahir dari perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti sebagai karya akademik. Penelitian tersebut perlu diterjemahkan menjadi bahan penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, hingga inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Polri Bangun Jejaring Pusat Studi Kepolisian
Pengembangan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi di berbagai daerah.
Hingga Agustus 2026, Polri tercatat telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian.
Jejaring tersebut diharapkan menjadi ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian.
Setiap pusat studi juga didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah masing-masing. Hasil penelitian dan inovasi yang diperoleh kemudian dapat dibagikan dan dikembangkan melalui jejaring nasional.
Dengan demikian, kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah kemitraan, tetapi juga menghasilkan manfaat konkret bagi pengembangan institusi kepolisian.
Perkuat Reformasi Berbasis Ilmu Pengetahuan
Penguatan Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari upaya Polri membangun budaya riset dan pembelajaran berkelanjutan di dalam organisasi.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan baru terkait transformasi digital, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas SDM kepolisian.
Dengan jejaring yang kini mencakup 79 MoU, 38 PKS, dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menempatkan ilmu pengetahuan dan riset sebagai salah satu fondasi dalam proses reformasi kelembagaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan personel kepolisian yang semakin profesional, mampu berpikir kritis, adaptif terhadap perubahan, serta mengambil keputusan berdasarkan kajian dan data untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Posting Komentar